
Selepas Disinggung Jokowi, Barulah Polisi Memburu Pinjol Ilegal di Berbagai Kota
Redaksi Expresi.co Jumat, 15 Oktober 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Setelah berbulan-bulan muncul desakan masyarakat agar pemerintah serius menertibkan layanan pinjaman online (pinjol) tanpa izin, tapi tak ada perubahan berarti, angin mendadak berbalik. Sepanjang 13-14 Oktober 2021, polisi di sedikitnya tiga provinsi menggelar penggerebekan kantor-kantor pinjol ilegal. Rangkaian operasi itu membuat ratusan karyawan pinjol sempat ditahan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

