
Selebgram Bontang Promosi Situs Judi Online Terancam 12 Tahun Penjara
Redaksi Expresi.co Kamis, 25 Juli 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Selebgram asal Bontang, berinisial SB (19 tahun), terancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun usai ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram pribadinya.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

