
Sebelum Disahkan Jadi Perda, Komisi I DPRD Bontang Matangkan Raperda Kearsipan Melalui Diskusi Publik
Redaksi Expresi.co Senin, 15 November 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Sebelum di sahkan menjadi peraturan daerah (perda), Komisi I DPRD Bontang gelar diskusi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Ruang Paripurna, Senin (15/11/2021).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

