Expresi.co
Sebelum Disahkan Jadi Perda, Komisi I DPRD Bontang Matangkan Raperda Kearsipan Melalui Diskusi Publik
Home/PARIWARA

Sebelum Disahkan Jadi Perda, Komisi I DPRD Bontang Matangkan Raperda Kearsipan Melalui Diskusi Publik

Redaksi Expresi.co Senin, 15 November 2021

EXPRESI.co, BONTANG - Sebelum di sahkan menjadi peraturan daerah (perda), Komisi I DPRD Bontang gelar diskusi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Ruang Paripurna, Senin (15/11/2021).

Bagikan:WhatsAppXFacebook