Sayyid Anjas: Kalau OPD Tidak Sanggup, Berarti Tidak Bisa Kerja
Redaksi Expresi.co Rabu, 19 November 2025

Expresi, Kutai Timur - Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (Kutim), Sayyid Anjas, menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021�2026 sebagai pedoman utama dalam penyusunan program, kebijakan, serta arah pembangunan.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

