Expresi.co
Satuan Reskrim Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Home/Sulbar

Satuan Reskrim Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Redaksi Expresi.co Senin, 16 Desember 2024

Mamuju � Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju menetapkan dua orang tersangka terkait kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu kamar hotel di Kota Mamuju. Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada hari Selasa, 10 Desember 2024.

Bagikan:WhatsAppXFacebook