
Satuan Narkoba Polresta Mamuju Kembali Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba Ke Jaksa
Redaksi Expresi.co Selasa, 3 Desember 2024
Mamuju � Mendukung program nasional Asta Cita salah satunya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus narkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejari Mamuju. Selasa, 3 Nopember 2024
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

