Expresi.co
Satu Pasal Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus Terus Dituding Legalkan Zina
Home/NEWS

Satu Pasal Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus Terus Dituding Legalkan Zina

Redaksi Expresi.co Selasa, 9 November 2021

EXPRESI.co, BONTANG - Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30/2021 yang terbit akhir Oktober lalu, belakangan diserang berbagai politikus konservatif dan ormas keagamaan. Beleid itu didorong oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai terobosan tata cara pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang bisa diadopsi berbagai perguruan tinggi.

Bagikan:WhatsAppXFacebook