
Satresnarkoba Polres Bontang Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti 2,57 Gram Diamankan
Redaksi Expresi.co Minggu, 4 Mei 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Pada Sabtu, 3 Mei 2025 sekitar pukul 11.20 WITA, Unit II Satresnarkoba Polres Bontang mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

