
Satresnarkoba Polres Bontang Gerebek Sarang Narkoba, 2 Tersangka Diamankan
Redaksi Expresi.co Minggu, 17 November 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang pada Sabtu, 16 November 2024, pukul 14.00 WITA berhasil menggerebek sebuah rumah di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara, yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

