
Satresnarkoba Polres Bontang Amankan Pengedar Sabu di Jl. Otista
Redaksi Expresi.co Jumat, 7 Maret 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Tim Unit II Satresnarkoba Polres Bontang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Tersangka yang diketahui berinisial DN (28), warga Kelurahan Bontang Baru, ditangkap pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 20.15 WITA di sebuah rumah di Jl. Otista GG Terompet 5 Rt. 24 No. 44, Bontang Utara.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

