
Satreskrim Polresta Mamuju Tingkatkan Proses Kasus KDRT ke Tahap Penyidikan
Redaksi Expresi.co Minggu, 9 Februari 2025
Mamuju � Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 42 / II / 2025 / SPKT / Resta Mamuju tertanggal 3 Februari 2025 tentang dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju telah meningkatkan proses hukum kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

