Expresi.co
Satreskrim Polresta Mamuju Telah Lakukan Proses Penyelidikan Terkait Adanya Laporan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Home/Sulbar

Satreskrim Polresta Mamuju Telah Lakukan Proses Penyelidikan Terkait Adanya Laporan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Redaksi Expresi.co Rabu, 11 Desember 2024

Mamuju - Seorang anak perempuan berusia 12 tahun didampingi keluarga dekatnya mendatangi ruang SPKT Polresta Mamuju membuat Laporan Polisi pada hari Senin, 9 Desember 2024

Bagikan:WhatsAppXFacebook