
Satreskrim Polresta Mamuju Lakukan Penanganan Kasus Penggunaan Uang Palsu
EXPRESI.co, MAMUJU - Satuan Reskrim Polresta Mamuju lakukan penanganan kasus terkait adanya penggunaan uang palsu Di MamujuSeperti diketahui Identitas terduga pelaku seorang lelaki berinisial DL (27) alamat Jl. Elang Kel. Pekkabata Kec. Polewali Kab. PolmanKapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar saat dikomfirmasi media ini hari Rabu (22/24) membenarkan hal tersebut diatasBahwa benar mendapat laporan dari warga Polresta Mamuju tindak lanjuti dan lakukan penanganan kasus penggunaan uang palsu. LanjutnyaPenyidik Satreskrim Polresta Mamuju sudah amankan terduga pelaku inisial DL (27) dan barang bukti uang palsu serta lakukan pemeriksaan beberapa saksi. TambahnyaAdapun Barang bukti yang diamankan sebagai berikut :-uang palsu pecahan Rp. 100.000,- dengan jumlah sekitar Rp. 37.500.000,--1 bilah parang berwarna coklat-1 unit Handphone merk Infinix berwarna orange-1 buah tas berisikan pakaianDijelaskan, karena kasus penggunaan uang palsu ini menyangkut dua wilayah yakni Polman dan Mamuju sehingga penanganan selanjutnya kita limpahkan ke penyidik DitReskrimsus Polda Sulbar.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

