Satpol PP Kutim Siap Patroli, Tegakkan Surat Edaran Bupati Soal Ramadan 2026
Redaksi Expresi.co Rabu, 18 Februari 2026

?EXPRESI.co, KUTIM � Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan akan melakukan patroli pengawasan guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Kutim Nomor: B-400.8.1/0530/Bup tentang Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan dan Sosial Kemasyarakatan pada Bulan Ramadan Tahun 2026/1447 H.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

