
Satpol PP Bontang Sosialisasikan Perda Miras ke Pelajar: Ancam Dikeluarkan dari Sekolah Jika Melanggar
Redaksi Expresi.co Rabu, 17 Juli 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Bontang telah melakukan sosialisasi keras terhadap peraturan daerah (Perda) dan tata tertib umum di sekolah-sekolah.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

