Satpol PP Bontang Patroli Wajib Belajar di Berbas Tengah
Redaksi Expresi.co Jumat, 7 Agustus 2026

EXPRESI.co, BONTANG � Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang kembali menggelar patroli pengawasan terhadap kepatuhan masyarakat dalam menjalankan Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 8 Tahun 2008.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

