
Satpol PP Bontang Bakal Tertibkan Spanduk dan Baliho Tak Berizin
Redaksi Expresi.co Kamis, 21 Maret 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang bakal melakukan penertiban spanduk yang tidak berizin.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

