
Satgas Preemtif Operasi Lilin Marano Polresta Mamuju, Imbau Warga Tidak Ledakkan Petasan
EXPRESI.co, MAMUJU - Satgas Preemtif Operasi Lilin Marano 2023 Polresta Mamuju kembali berikan himbauan tentang bahaya petasan, memiliki busur dan balapan liar diwilayah hukum polresta mamuju. Jumat (29/12/24)Akp H. Muh. Arafah selaku Kasatgas preemtif menyampaikan bahwa Petasan atau mercon dapat mengakibatkan kebakaran dan ledakan pada tubuh penggunanya serta mengganggu kenyamanan masyarakat menjalankan aktifitasMemiliki petasan atau mercon, busur tanpa ijin berwenang dapat dihukum pidana berdasarkan undang - undang darurat nomor 12 tahun 1951. LanjutnyaSekali lagi sebagai pesan pengingat pihaknya menegaskan kepada warga masyarakat, dilarang lakukan balapan liar dan dilarang keras membakar petasan atau mercon. Bahwa menyalakan petasan atau mercon sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lainKegiatan ini untuk mengantisipasi pelarangan penggunaan petasan menjelang pergantian malam tahun baru, Sebagai upaya pencegahan penyalah gunaan petasan atau mercon dan balapan liar demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

