
Satgas PPKS Unmul Rekomendasikan 3 Dosen Pelaku Kekerasan Seksual di Sanksi
Redaksi Expresi.co Senin, 5 Agustus 2024
EXPRESI.co, SAMARINDA - Selama dua tahun masa bakti periode 2022-2024, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Mulawarman (Satgas PPKS Unmul) telah menangani 27 kasus dari 60 orang yang melakukan pelaporan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

