
Satgas Pasang Plang Larangan Aktivitas Ilegal di Kawasan Tahura Bukit Soeharto
Redaksi Expresi.co Kamis, 4 Desember 2025
IKN � Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pasang papan larangan aktivitas ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Rabu 3 Desember 2025.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

