
Satgas Gakkum Operasi Pekat Marano Polresta Mamuju, Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merk
EXPRESI.co, MAMUJU - Tim Resmob satuan Reskrim Polresta Mamuju yang tergabung dalam Operasi Pekat Marano Tahun 2024 gencar melakukan pemberantasan minuman beralkohol di wilayah hukum Polresta Mamuju.Berbagai modus dilakukan pelaku penjual minuman beralkohol untuk menghindari pemeriksaan petugas yang melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Di Kecamatan Kalukku Kabupaten MamujuSaat ditemui hari ini Selasa (4/6) oleh awak media Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin membenarkan hal tersebut diatasbahwa benar satgas gakkum operasi pekat melakukan penertiban dan berhasil menemukan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek yang sempat disembunyikan oleh penjualnya. Bahwa adapun minuman keras beralkohol yang disita yakni : \t?\tAnggur hitam 1 (satu) botol\t?\tAnggur merah 12 (dua belas) botol\t?\tTopi miring 1 (satu) botol\t?\tSinga Raja 24 (dua puluh empat) Botol \t?\tBir angker 12 (dua belas) botol\t?\tBir hitam stout 5 (botol)Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap penjualnya tidak dilengkapi dengan perijinan penjualan yang sah dari pihak berwenang sehingga dilakukan penyitaan. Jelas Kasat Reskrim Pihaknya akan menindak tegas para pedagang yang nekat memperdagangkan minuman keras ilegal atau tanpa ijin yang sah karena dapat meresahkan masyarakat. UjarnyaKarena itu pihaknya terus menyisir warung-warung di wilayah hukum Polresta Mamuju yang diduga menjual minuman haram tersebut. Dengan tujuan menindak lanjuti laporan warga� untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. Ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

