
Sarkowi V Zahry Minta Persetujuan Penetapan Peraturan Tatib DPRD Kaltim dalam Laporan Akhir Pokja
Redaksi Expresi.co Selasa, 29 Oktober 2024
EXPRESI.co, SAMARINDA - Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali digelar di Gedung Utama kantor DPRD Kaltim, Senin (28/10/2024) di Gedung Utama kantor DPRD Kaltim. Ketua Kelompok Kerja (pokja) Tata Tertib DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menyebutkan dasar-dasar pertimbangan pembentukan tata tertib (tatib) di lingkungan DPRD Kaltim.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

