
Sanksi Menanti, DPMPTSP Bontang Ingatkan Kewajiban Lapor LKPM
Redaksi Expresi.co Selasa, 10 Juni 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang tak ingin kecolongan. Menindaklanjuti surat dari Kementerian Investasi/BKPM, dinas itu mulai mengetuk pintu kesadaran pelaku usaha, laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) tak bisa lagi dianggap remeh.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

