Samsun Beri Penjelasan Soal APBD-P 2025 Tanpa Hibah, Bansos, dan Bankeu
Redaksi Expresi.co Kamis, 17 Juli 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA � Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 tidak akan mengakomodasi dana hibah, bantuan sosial (bansos), maupun bantuan keuangan (bankeu).
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

