
Salah Paham, Pemuda di Marangkayu Aniaya Guru SMA
Redaksi Expresi.co Senin, 21 Juni 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Unit Reskrim Polsek Marangkayu meringkus seorang pemuda berinisial AS (25) usai melakukan penganiayaan terhadap AD (39), yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMA 2 Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

