
Saking Mahalnya, Eek Paus Sperma Sampai Diselundupkan ke Pasar Gelap
Redaksi Expresi.co Senin, 1 November 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Aparat kepolisian di Negara Bagian Tamil Nadu, India, pada 25 Oktober 2021 menyita bongkahan kotoran paus yang kerap disebut ambergris seberat 8 kilogram. Dua orang nelayan ditangkap, karena berniat menyelundupkan ambergris tersebut ke pasar gelap. Dari taksiran aparat, di pasar gelap kotoran itu bernilai US$1 juta (setara Rp14,2 miliar).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

