Rustam Desak Pemkot Bontang Tinjau Ulang Pengangkatan Honorer�Jadi�P3K
Redaksi Expresi.co Selasa, 9 Juli 2024

EXPRESI.co, BONTANG - Kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Bontang tengah menjadi sorotan. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Rustam, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk meninjau ulang keputusan tersebut dengan lebih bijaksana.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

