Ronald Dukung Satpol PP Bertindak Tegas Persoalan THM dan Penjual Miras Ilegal
Redaksi Expresi.co Rabu, 9 Juli 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA - Ketika isu penjualan minuman keras (miras) tanpa izin dan tempat hiburan malam (THM) ilegal kembali mencuat di Samarinda, sorotan publik pun tertuju pada ketegasan pemerintah dalam menjaga ketertiban kota. Dalam hal ini, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

