
Rima Hartati Sebut Perda Dibentuk untuk Berikan Perlindungan ke Masyarakat
Redaksi Expresi.co Minggu, 19 Maret 2023
EXPRESI.co, Samarinda - Penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, dilakukan Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Rima Hartati. Bertempat di Jalan KH. Akhmad Muksin, Timbau, Tenggarong, acara dilaksanakan Sabtu 18 Maret 2023.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

