Revisi Perda Pendidikan, DPRD Dorong Percepatan Pemberian Insentif Guru
Redaksi Expresi.co Sabtu, 20 Juni 2026

Expresi.co - Usulan pemangkasan masa tunggu penerimaan insentif bagi guru dan tenaga pendidik menjadi satu tahun mencuat dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Kota Bontang.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

