Retribusi Videotron PPU Ditargetkan Berlaku 2027, Target PAD Belum Ditentukan
Redaksi Expresi.co Minggu, 18 Oktober 2026

PENAJAM � Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menargetkan penerapan retribusi videotron milik daerah mulai 2027.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

