Expresi.co
Home/UTAMA

Resmi! Anak Usia 16 Tahun ke Bawah Dilarang Menggunakan Medsos

Redaksi Expresi.co Sabtu, 7 Maret 2026
Resmi! Anak Usia 16 Tahun ke Bawah Dilarang Menggunakan Medsos

Expresi.co, JAKARTA � Pemerintah menetapkan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak-anak melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026.

AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL