
Rentan Masalah Hukum, Pemerintah Desa di Kutim Dibekali Instrumen Perlindungan
Redaksi Expresi.co Jumat, 14 November 2025
EXPRESI.co, SAMARINDA � Tugas dan tanggung jawab aparat desa kian kompleks. Dalam urusan keuangan hingga administrasi pertanahan, potensi pelanggaran hukum terus membayangi. Menyadari risiko ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memahami hukum melalui bimtek khusus yang digelar beberapa pekan lalu.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

