Remaja 16 Tahun Singapura Jadi Terdakwa Usai Bunuh Teman Sekolah Pakai Kapak
Redaksi Expresi.co Rabu, 25 Agustus 2021

EXPRESI.co, BONTANG - Evaluasi psikiatri remaja SMA yang dituduh telah melakukan aksi pembunuhan terhadap seorang anak laki-laki di SMA River Valley, Singapura, telah selesai pada Juli 2021. Sekarang, ia akan kembali ditahan selama 7 hari.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

