RDP Lanjutan Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul, Satu Tersangka Ditetapkan
Redaksi Expresi.co Kamis, 10 Juli 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA � Kasus tambang ilegal yang mencemari Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) kembali memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (10/7), sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal penyelesaian kasus yang mengusik kawasan konservasi pendidikan itu.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

