
RDP Komisi II DPRD Bontang, Bahas Utang Bontang Transport Sebesar Rp31 Miliar
Redaksi Expresi.co Senin, 3 Juni 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Rapat ini membahas permohonan pembayaran atau pencairan dana sebesar Rp31 miliar sesuai putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), yang mengharuskan PT Bontang Transport membayar kepada PT Glora Kaltim.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

