Expresi.co
RDP Komisi II DPRD Bontang, Bahas Utang Bontang Transport Sebesar Rp31 Miliar
Home/LINTAS DAERAH

RDP Komisi II DPRD Bontang, Bahas Utang Bontang Transport Sebesar Rp31 Miliar

Redaksi Expresi.co Senin, 3 Juni 2024

EXPRESI.co, BONTANG - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Rapat ini membahas permohonan pembayaran atau pencairan dana sebesar Rp31 miliar sesuai putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), yang mengharuskan PT Bontang Transport membayar kepada PT Glora Kaltim.

Bagikan:WhatsAppXFacebook