Raperda Penyertaan Modal BME Masih Tahap Awal, DPRD Pertimbangkan Bentuk Pansus
Redaksi Expresi.co Selasa, 26 Mei 2026

Expresi.co � Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal kepada BME mulai memasuki tahapan pembahasan di DPRD Kota Bontang. Regulasi tersebut menjadi salah satu dari 16 Raperda usulan Pemerintah Kota Bontang yang saat ini sedang diproses oleh legislatif.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

