Expresi.co
Raperda Narkoba Hampir Rampung, ASN akan Disanksi Tegas
Home/PARIWARA

Raperda Narkoba Hampir Rampung, ASN akan Disanksi Tegas

Redaksi Expresi.co Rabu, 7 September 2022

EXPRESI.co, BONTANG - DPRD dan Tim Asistensi Pemerintah Kota Bontang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor.

Bagikan:WhatsAppXFacebook