Rapat Paripurna ke - 20, DPRD Kaltim Sahkan Perda Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan
Redaksi Expresi.co Senin, 23 Juni 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA � DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-20 masa sidang kedua tahun 2025, yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kaltim, Senin (23/6).
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

