
Rapat Paripurna Gagal Kuorum, Pengesahan RUU Pilkada Kembali Ditunda
Redaksi Expresi.co Kamis, 22 Agustus 2024
EXPRESI.co - Proses pengesahan Revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di DPR kembali mengalami penundaan. Hal ini terjadi setelah rapat paripurna yang direncanakan pada Kamis, 22 Agustus 2024, gagal mencapai kuorum.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

