
Rakor Bawaslu Bontang, Sepakati Paslon Wajib Pemberitahuan Sehari Sebelum Kampanye
Redaksi Expresi.co Jumat, 4 Oktober 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polres Bontang, dan tim pemenangan dari calon kepala daerah pada Selasa (1/9/2024). Tujuan rapat ini adalah untuk menyamakan pemahaman terkait aturan kampanye di Bontang, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaannya.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

