
Putusan MK Menguntungkan PKB Bontang, Sutomo Jabir Makin Pede Bertarung di Pilkada
Redaksi Expresi.co Rabu, 21 Agustus 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja dirilis memberikan angin segar bagi sejumlah partai politik, termasuk di Kota Bontang.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

