Pupuk Subsidi Dijual ke Perkebunan Sawit, Polresta Mamuju Ringkus 5 Tersangka, 624 Karung Pupuk Subsidi dan 7 unit Truk Pengangkut Disita
Redaksi Expresi.co Jumat, 11 September 2026

Mamuju � Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan pupuk subsidi pemerintah yang berlangsung di Aula Polresta Mamuju, Kamis (10/9/2026).
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

