
Puluhan Ribu Rokok Ilegal dan Ratusan Liter Miras Dimusnahkan di Bontang
Redaksi Expresi.co Selasa, 21 Oktober 2025
BONTANG � Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cuka (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) C Bontang musnahkan barang ilegal di halaman belakang kantor Bea Cukai, Selasa, 21 Oktober 2025.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

