Expresi.co
Home/LINTAS DAERAH

PT EUP Tolak Tuntutan Ganti Rugi Rp48 Juta per Nelayan

Redaksi Expresi.co Rabu, 14 Mei 2025
Bagikan:WhatsAppXFacebook
PT EUP Tolak Tuntutan Ganti Rugi Rp48 Juta per Nelayan

EXPRESI.co, BONTANG � PT Energi Unggul Persada (EUP) menolak tuntutan nelayang yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Nelayan Marangkayu. Nelayan yang melakukan aksi di depan gerbang perusahan menuntut kompensasi sebesar Rp48 juta per orang dari 185 nelayan.

Bagikan:WhatsAppXFacebook