Proyek RPU Rp24,9 Miliar Diselidiki, Ketua DPRD Kutim Penuhi Panggilan Polda Kaltim
Redaksi Expresi.co Rabu, 11 Maret 2026

?EXPRESI.co, KUTIM - Penyelidikan proyek pembangunan Rice Processing Unit (RPU) di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mulai bergulir di Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

