Proyek di Satimpo Dibangun Pekerja Luar, Ketua DPRD: Kalau Progres Jelek, Ini Bisa Jadi Masalah
Redaksi Expresi.co Senin, 8 September 2025

EXPRESI.co, BONTANG � Pembangunan drainase di Kelurahan Santimpo kembali disorot. Pasalnya, proyek tersebut dinilai tidak mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal minimal 75 persen.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

