
Proses Pengajuan Surat Keterangan Penelitian (SKP) di Kota Bontang
Redaksi Expresi.co Rabu, 19 Juni 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), telah mengumumkan prosedur baru untuk pengajuan Surat Keterangan Penelitian (SKP), yang bertujuan untuk mempermudah dan menjaga ketertiban administrasi dalam pelaksanaan penelitian di wilayah tersebut.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

