Expresi.co
Proses Pengajuan Surat Keterangan Penelitian (SKP) di Kota Bontang
Home/Pemkot Bontang

Proses Pengajuan Surat Keterangan Penelitian (SKP) di Kota Bontang

Redaksi Expresi.co Rabu, 19 Juni 2024

EXPRESI.co, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), telah mengumumkan prosedur baru untuk pengajuan Surat Keterangan Penelitian (SKP), yang bertujuan untuk mempermudah dan menjaga ketertiban administrasi dalam pelaksanaan penelitian di wilayah tersebut.

Bagikan:WhatsAppXFacebook