
Prokes Diabaikan, Satgas Covid-19 Akan Melakukan Penertiban
Redaksi Expresi.co Sabtu, 24 April 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bontang telah mengeluarkan surat edaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro tahap keenam.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

