
Pria Terlibat Penjualan Motor Curian Ditangkap Tim Elang Polsek Samarinda Kota
Redaksi Expresi.co Rabu, 31 Juli 2024
EXPRESI.co, SAMARINDA � Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial DA (28) yang diduga terlibat dalam transaksi jual beli sepeda motor curian melalui media sosial Facebook.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

